menetapkan kawasan tanpa rokok di wilayahnya. Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau. KTR ditetapkan pada fasilitas pelayanan kesehatan,