Pelapor ini merasa bersalah karena mengajak orang lain. Adi melaporkan masalah ini ke polisi agar penganut Islam tidak tersesat perkara haram dan halal. “Kalo masalah khamr itu sudah jelas haram.
"Sesuai dengan pedoman dan standar halal, MUI tidak bisa menetapkan kehalalan produk dengan nama yang terasosiasi dengan produk haram, termasuk dalam hal rasa, aroma, hingga kemasan. Apalagi produk ...