Jakarta, Beritasatu.com - Pengemudi truk yang membuang limbah tinja di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, telah ditangkap petugas di pool truk tinja, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengatakan pelaku truk sedot WC yang membuang tinja sembarangan akan terancam pidana kurungan maksimal 60 hari. TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI ...
Truk sedot WC kembali kepergok membuang tinja sembarangan di gorong-gorong Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Meski sudah berulang kali terjadi, pemilik truk cuma didenda ...
Kali ini, sebuah truk sedot WC kedapatan membuang tinja di saluran air di kawasan Jakarta Barat (Jakbar). Aksi buang tinja di saluran kota itu viral di media sosial. Dilihat detikcom pada Sabtu (6 ...
Dinas LH DKI menjatuhi sanksi denda Rp 5 juta terhadap sopir truk sedot WC. Truk tersebut membuang tinja di kawasan Dukuh Atas. TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjatuhkan ...